Moeldoko: Prajurit TNI Disiapkan untuk Perang, Tinggi Badan Bisa Disesuaikan

Raka Dwi Novianto
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (dok. KSP)

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit. Beberapa perubahan terlihat pada syarat usia dan tinggi badan calon taruna-taruni.

"Jadi kita menggunakan Peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 Nomor 31, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Andika dalam video di channel YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Syarat tinggi badan pria yang tadinya 163 cm diturunkan menjadi 160 cm. Sedangkan syarat tinggi badan untuk perempuan dari 157 cm diturunkan menjadi 155 cm.

Menurut Andika, perubahan dilakukan untuk mengakomodasi kondisi umum anak muda di Indonesia.

"Sebagai contoh tinggi badan Peraturan Panglima yang terakhir yang menjadi dasar kita semua saat ini adalah 163 cm untuk pria. Untuk wanita 157 cm. Itu sudah saya turunkan," kata Andika.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tok! DPR Setujui Penjualan Kapal Perang TNI KRI Ki Hajar Dewantara

7 hari lalu

TNI AD Ungkap Penyebab Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk

10 hari lalu

Anggota TNI Dikeroyok Sekelompok Suku Anak Dalam di Jambi saat Patroli Kebun Sawit

11 hari lalu

Warga Suku Dayak Bertato Bisa Masuk TNI, Menhan Sjafrie: Dikasih Privilege

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal