Momen Arief Hidayat Hadiri Sidang MK Terakhir, Bacakan Putusan dengan Suara Serak

Danandaya Arya Putra
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (ketiga dari kanan) (foto: Danandaya Arya)

"Meskipun suara saya serak, tapi saya diberi tugas untuk membacakan putusan yang terakhir sebelum saya masuk purnabakti usai 70," kata Arief.

Dalam pertimbangannya terhadap perkara ini, Arief menyebut norma Pasal 31 UU 8/1999 telah ternyata bertentangan dengan prinsip negara hukum.

Sekadar informasi, Arief resmi purnatugas atau pensiun sebagai Hakim Konstitusi pada pukul 24.00 WIB malam ini. Dia diketahui telah 13 tahun mengabdi sebagai hakim MK.

Posisi Arief akan digantikan oleh Adies Kadir dari DPR. Adies menjadi calon hakim MK usulan DPR setelah disepakati dalam Rapat Paripurna.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Roy Suryo-Tifa bakal Gugat UU ITE soal Kasus Ijazah Jokowi ke MK Lagi, Tanpa Rismon

Nasional
5 hari lalu

Anwar Usman Ikut Sidang Terakhir dan Pamit dari MK: Saya Mohon Maaf

Nasional
5 hari lalu

Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Kandas, MK Nyatakan Tidak Jelas

Nasional
15 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal