Momen Arief Hidayat Hadiri Sidang MK Terakhir, Bacakan Putusan dengan Suara Serak

Danandaya Arya Putra
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (ketiga dari kanan) (foto: Danandaya Arya)

"Meskipun suara saya serak, tapi saya diberi tugas untuk membacakan putusan yang terakhir sebelum saya masuk purnabakti usai 70," kata Arief.

Dalam pertimbangannya terhadap perkara ini, Arief menyebut norma Pasal 31 UU 8/1999 telah ternyata bertentangan dengan prinsip negara hukum.

Sekadar informasi, Arief resmi purnatugas atau pensiun sebagai Hakim Konstitusi pada pukul 24.00 WIB malam ini. Dia diketahui telah 13 tahun mengabdi sebagai hakim MK.

Posisi Arief akan digantikan oleh Adies Kadir dari DPR. Adies menjadi calon hakim MK usulan DPR setelah disepakati dalam Rapat Paripurna.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Larangan Nikah Beda Agama

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo cs Ajukan Uji Materi ke MK, Cegah Warga Gampang Dikriminalisasi

Nasional
3 hari lalu

Istana Terima Surat DPR soal Adies Kadir Jadi Hakim MK, Segera Diproses

Nasional
4 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Posisi di DPR Diganti Anaknya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal