Momen Haru Sidang Demo Agustus, 21 Terdakwa Divonis 7 Bulan tapi Langsung Bebas

Jonathan Simanjuntak
Momen haru sidang demo ricuh Agustus 2025, 21 terdakwa divonis 7 bulan tapi langsung bebas (foto: Jonathan Simanjuntak)

Sebagai informasi, sebanyak 21 terdakwa ini bagian dari 25 orang yang didakwa atas kerusuhan pada demo Agustus 2025. Setelah adanya putusan tersebut, suasana di ruang sidang berubah haru karena para terdakwa dan keluarganya menangis hingga berpelukan.

Putusan terhadap empat terdakwa yakni Arpan Ramdani, Muhammad Adriyan, Neo Soa Rezeki dan Muhammad Azril sudah dibacakan lebih dulu.

Berikut 21 terdakwa kasus kericuhan pada Agustus 2025: 

1. Eka Julia Syah
2. M Taufik Efendi
3. Deden Hanafi
4. Fahriyansah
5. Afri Koes Aryanto
6. Muhammad Tegar Prasetya
7. Robi Bagus Triyatmojo
8. Fajar Adi Setiawan
9. Riezal Masyudha
10. Ruby Akmal Azizi
11. Hafif Russel Fadila
12. Andre Eka Prasetio
13. Wildan Ilham Agustian
14. Rizky Althoriq Tambunan alias Kewer
15. Imanu Bahari Solehat alias Ari
16. Muhammad Rasya Nur Falah
17. Naufal Fajar Pratama
18. Ananda Aziz Nur Rizqi
19. Muhammad Nagieb Abdilah
20. Alfan Alfiza Hadzami
21. Salman Alfaris

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin hingga Tewas saat Ricuh di Pejompongan

12 hari lalu

5 Mahasiswa Unpam Gugat Pasal Santet, Hakim MK: Anda Punya Kekuatan Gaib?

20 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Perusak Kamera CCTV saat Kerusuhan Demo 27 Agustus

21 hari lalu

Bambang Penjual Cermin Tewas di Pejompongan, Bakom: Percayakan Pengusutan ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal