Momen Haru Sidang Demo Agustus, 21 Terdakwa Divonis 7 Bulan tapi Langsung Bebas

Jonathan Simanjuntak
Momen haru sidang demo ricuh Agustus 2025, 21 terdakwa divonis 7 bulan tapi langsung bebas (foto: Jonathan Simanjuntak)

Sebagai informasi, sebanyak 21 terdakwa ini bagian dari 25 orang yang didakwa atas kerusuhan pada demo Agustus 2025. Setelah adanya putusan tersebut, suasana di ruang sidang berubah haru karena para terdakwa dan keluarganya menangis hingga berpelukan.

Putusan terhadap empat terdakwa yakni Arpan Ramdani, Muhammad Adriyan, Neo Soa Rezeki dan Muhammad Azril sudah dibacakan lebih dulu.

Berikut 21 terdakwa kasus kericuhan pada Agustus 2025: 

1. Eka Julia Syah
2. M Taufik Efendi
3. Deden Hanafi
4. Fahriyansah
5. Afri Koes Aryanto
6. Muhammad Tegar Prasetya
7. Robi Bagus Triyatmojo
8. Fajar Adi Setiawan
9. Riezal Masyudha
10. Ruby Akmal Azizi
11. Hafif Russel Fadila
12. Andre Eka Prasetio
13. Wildan Ilham Agustian
14. Rizky Althoriq Tambunan alias Kewer
15. Imanu Bahari Solehat alias Ari
16. Muhammad Rasya Nur Falah
17. Naufal Fajar Pratama
18. Ananda Aziz Nur Rizqi
19. Muhammad Nagieb Abdilah
20. Alfan Alfiza Hadzami
21. Salman Alfaris

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kapolri Jamin Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo

2 hari lalu

Menko Polkam Ultimatum Penyebar Konten Hoaks Provokatif: Kami Tindak Tegas, Tak Ada Toleransi!

2 hari lalu

Kronologi Penangkapan Perempuan yang Sebar Hoaks Demo Besar Agustus, Diciduk di Ciamis

3 hari lalu

Pramono soal isu Demo Agustus: Saya Yakin Jakarta Bulan Ini Aman dan Nyaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal