Sebelum duduk di kursi terdakwa, Hasto juga menyalami tim penasihat hukum dan jaksa.
Sebelumnya, Hasto dituntut tujuh tahun penjara terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Selain kurungan badan, Hasto dituntut membayar denda hingga Rp600 juta rupiah.