JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung lagu God Bless, Panggung Sandiwara dan Dewa 19 berjudul Hadapi dengan Senyuman dalam sidang kasus dugaan gratifikasi Rp7,6 miliar dengan terdakwa mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo. Dua lagu tersebut disinggung JPU saat menyampaikan opening statement dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Jaksa KPK, Muhammad Takdir Suhan mengatakan kegiatan penindakan yang dilakukan lembaga antirasuah memberikan gambaran mengenai kondisi riil di lapangan. Menurutnya, kondisi tersebut tidak selalu sama dengan citra yang ditampilkan oleh suatu instansi.
"Upaya sosialiasi pencegahan korupsi yang telah berulang kali dilakukan oleh KPK selama ini ke beberapa kantor Bea Cukai di Indonesia terasa masih dianggap angin lalu dengan terungkapnya perkara ini," kata Takdir saat membacakan opening statement.
Takdir kemudian menyinggung lagu Panggung Sandiwara dari God Bless. Dia mengaitkan lagu tersebut dengan adanya peran yang dimainkan seseorang, termasuk kemungkinan peran berpura-pura yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
"Ada bagian lirik dalam lagu God Bless 'Panggung Sandiwara', 'Setiap kita dapat satu peranan, yang harus kita mainkan, ada peran wajar dan ada peran berpura-pura'," ujar Takdir.