Momen Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Pertahankan Saksi Fakta Kedua di Sidang MK

Felldy Aslya Utama
Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (tengah). (Foto: Antara)

Arief pun menegaskan majelis hakim berhak memutuskan untuk memberhentikan atau tidak keterangan yang disampaikan saksi. Jika itu dianggap harus dihentikan, maka hakim akan melakukan hal tersebut.

"Kalau kita sudah anggap cukup ngapain kita berlama-lama mengenai itu karena kan sudah disampaikan pada awal itu bahwa yang dipentingkan itu bukan kuantitas yang mengatakan tapi kualitas apa yang disampaikan sebetulnya," katanya.

Hingga saat ini, majelis hakim Mahkamah, pihak termohon, pihak terkait masih mendalami keterangan apa yang disampaikan Idham.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Hasto Jelaskan Tersangka Korupsi DJKA Donatur Rumah Aspirasi di Pilpres 2019

Nasional
2 tahun lalu

Minta Debat Cawapres Tak Didampingi Capres, Partai Perindo: Samakan Saja dengan Pilpres 2019

Nasional
2 tahun lalu

Ubah Format Debat Cawapres, Partai Perindo: KPU Harus Pastikan Aturan dan Mekanisme

Nasional
5 tahun lalu

Cerita Ketua MK Dihujat di NTB Usai Putusan Pilpres 2019

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal