Momen Tom Lembong Peluk Istri usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

Nur Khabibi
Tom Lembong memeluk istrinya, Franciska Wihardja, usai sidang pembacaan vonis terkait kasus dugaan korupsi importasi gula, Jumat (18/7/2025). (Foto: Arif Julianto)

Selain pidana badan, Tom Lembong juga dijatuhi denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Adapun putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Jaksa sebelumnya menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada Tom Lembong.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Anies Respons Vonis 4,5 Tahun Penjara Tom Lembong: Saya Sangat Kecewa!

Nasional
5 bulan lalu

Tom Lembong Ungkap Ada Kejanggalan usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

Nasional
5 bulan lalu

Anies Beri Dukungan ke Tom Lembong usai Sidang Vonis, Jabat Tangan-Tepuk Dada

Nasional
5 bulan lalu

Selain Bui, Tom Lembong Juga Dijatuhi Hukuman Denda Rp750 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal