Muhammad Nazaruddin Bebas Murni Hari Ini

Antara
Muhammad Nazaruddin, terpidana korupsi kasus proyek wisma atlet Hambalang, bebas murni hari ini, Kamis (13/8/2020). (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Muhammad Nazaruddin, terpidana korupsi kasus proyek wisma atlet Hambalang, bebas murni hari ini, Kamis (13/8/2020). Mantan bendahara umum Partai Demokrat itu bebas murni usai dua bulan menjalani masa cuti menjelang bebas di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Bandung, Budiana mengatakan, Nazaruddin menjalani cuti menjelang bebas sejak 14 Juni 2020. Selama itu, Nazaruddin telah melakukan wajib lapor sebanyak sembilan kali.

"Selama menjalani bimbingan selalu komunikasi dengan PK, di mana pun keadaan yang bersangkutan, saya selaku pembimbing kemasyarakatannya mengetahui secara pasti," katanya di Bapas Bandung, Kota Bandung, Kamis (13/8/2020).

Budiana memastikan Nazaruddin berperilaku baik selama dalam masa bimbingan cuti menjelang bebas. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu dibebaskan sesuai jadwalnya karena telah menaati aturan yang ditetapkan.

"Saya hari ini akan menyerahkan surat selesai menjalani masa cuti menjelang bebasnya," ucapnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Saka Tatal Bersyukur Sudah Bebas Murni, Tak Lagi Wajib Lapor

Nasional
1 tahun lalu

Partai Demokrat Usung Adik Nazaruddin Maju di Pilkada Riau, Ini Alasannya

Megapolitan
2 tahun lalu

Habib Rizieq Datangi Bapas Jakpus Ambil Surat Bebas Murni

Megapolitan
2 tahun lalu

Habib Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal