Muhammadiyah Soroti Kahutla, Desak Pelaku Pembakaran Diusut Tuntas Tanpa Pandang Bulu

Tim iNews
Petugas berjibaku memadamkan karhutla. (Foto: BNPB)

Ketiga, Muhammadiyah meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas setiap dugaan pembakaran, kelalaian, maupun pelanggaran lain yang menyebabkan atau memperparah karhutla. Penegakan hukum, menurut Muhammadiyah, harus dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.

"Penegakan hukum harus menjangkau pelaku perorangan, korporasi, pihak yang menyuruh atau memperoleh keuntungan, serta siapa pun yang terbukti melindungi atau menghalangi penindakan," demikian pernyataan tersebut.

Muhammadiyah juga meminta dugaan keterlibatan pejabat, aparat keamanan, maupun penegak hukum diperiksa secara independen dan dapat dipertanggungjawabkan. Kekuasaan, jabatan, dan kekuatan modal tidak boleh menjadi penghalang penegakan hukum.

Keempat, Muhammadiyah mendorong pemerintah pusat dan daerah menyelaraskan kebijakan serta tindakan pencegahan, penanganan, dan pemulihan karhutla, terutama di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Koordinasi lintas wilayah hingga tingkat desa dan kelurahan dinilai penting agar perbedaan kewenangan tidak menghambat perlindungan masyarakat.

Penggunaan anggaran dan hasil penanganan karhutla juga harus dipertanggungjawabkan secara terbuka, termasuk pertanggungjawaban pejabat yang terbukti lalai.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 jam lalu

Anggota DPR Soroti Dampak Karhutla, Minta Pemerintah Pertimbangkan Status Bencana Nasional

15 jam lalu

Pemerintah Tegaskan Mampu Tangani Karhutla, Virdian Aurellio: Rakyat Sudah Tak Sanggup!

18 jam lalu

Massa Demo Pasang Spanduk Tuntutan Rakyat di Tugu Tani, Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional

22 jam lalu

DPR Sentil Menhut Raja Juli soal Karhutla: Segera Minta Maaf ke Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal