Muhammadiyah Soroti Kahutla, Desak Pelaku Pembakaran Diusut Tuntas Tanpa Pandang Bulu

Tim iNews
Petugas berjibaku memadamkan karhutla. (Foto: BNPB)

Kelima, Muhammadiyah menuntut tanggung jawab dunia usaha. Seluruh pelaku usaha diminta menjalankan kegiatan ekonomi secara beretika dan mencegah kebakaran di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

Pelaku usaha yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran harus menerima konsekuensi hukum serta melakukan pemulihan atas kerusakan dan kerugian sesuai ketentuan yang berlaku.

Keenam, Muhammadiyah turut meminta pemerintah menjamin pemulihan kehidupan masyarakat dan lingkungan. Upaya tersebut mencakup pemulihan kesehatan, pendidikan, dan sumber penghidupan warga terdampak, serta rehabilitasi hutan dan lahan agar kerusakan tidak diwariskan kepada generasi mendatang.

Masyarakat lokal dan petani kecil juga perlu mendapat perlindungan dan pendampingan agar dapat mengelola lahan secara berkelanjutan tanpa pembakaran.

Ketujuh, Muhammadiyah mengajak masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, menjaga lingkungan, serta segera melaporkan kebakaran dan dugaan pelanggaran kepada pihak berwenang. Pemerintah dan aparat juga diminta melindungi masyarakat yang menyampaikan laporan dengan itikad baik.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 jam lalu

Anggota DPR Soroti Dampak Karhutla, Minta Pemerintah Pertimbangkan Status Bencana Nasional

15 jam lalu

Pemerintah Tegaskan Mampu Tangani Karhutla, Virdian Aurellio: Rakyat Sudah Tak Sanggup!

18 jam lalu

Massa Demo Pasang Spanduk Tuntutan Rakyat di Tugu Tani, Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional

22 jam lalu

DPR Sentil Menhut Raja Juli soal Karhutla: Segera Minta Maaf ke Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal