Menurut Bunyan, Islamofobia bisa muncul dalam berbagai bentuk. Misalnya di negara yang muslimnya minoritas, Islamofobia dapat berupa hinaan, ancaman, intoleran, atau diskriminasi. Lalu untuk di negara yang muslimnya mayoritas umumnya berbentuk fitnah.
Dia berharap, MUI dan Menteri Agama dapat bekerja sama untuk menyosialisasikan kesepakatan PBB itu di Indonesia.
"Agar semua pihak mengadakan dan mendukung kegiatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengatasi Islamofobia," ujar Bunyan.