MUI Dukung Putusan MK : Setop Pernikahan Beda Agama

Widya Michella
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh mendukung putusan MK. (Foto iNews.id).

Sebagai informasi, Majelis Hakim MK menolak gugatan Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yang diajukan E. Ramos Petege, usai gagal meresmikan jalinan asmaranya dengan gadis pujaannya karena perbedaan agama.

Diketahui, pemohon E. Ramos Petege merupakan seorang pemeluk Katolik, sementara perempuan yang ingin dinikahinya beragama Islam.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Prof Anwar Usman saat membacakan amar putusan perkara Nomor 24/PUU-XX/2022 di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
18 jam lalu

Selamat! Putri Gordon Ramsay Resmi Menikah dengan Perenang Adam Peaty

Nasional
2 hari lalu

MUI Terima Surat Pengunduran Diri Ma'ruf Amin, segera Diproses

Nasional
3 hari lalu

Sumatra Dilanda Banjir, Ketua MUI Imbau Perayaan Tahun Baru 2026 Diisi Doa Bersama

Nasional
5 hari lalu

Tak Hanya di MUI, Ma'ruf Amin Juga Mundur dari Dewan Syuro PKB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal