Meski demikian, Zaitun menegaskan bahwa pembahasan tersebut merupakan kewenangan Bidang Fatwa MUI. Dia meyakini usulan Kapolri akan dikaji terlebih dahulu sebelum ada keputusan.
"Saya yakin ya, tapi ini bukan bidang saya, tapi saya yakin MUI Pusat akan melakukan itu, ya akan dalam kajian," tutur Zaitun.
Dia juga menyinggung informasi mengenai langkah MUI Jawa Timur yang disebut telah mengeluarkan larangan terkait vape. Namun, informasi tersebut masih akan diperiksa kembali.
"Apalagi MUI Jawa Timur sudah melakukannya, ya. Itu yang kami dapat informasi, nanti kami cek lagi, insyaallah," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meminta MUI menerbitkan fatwa haram vape. Permintaan tersebut disampaikan karena vape dinilai berpotensi disalahgunakan sebagai sarana peredaran narkotika dalam bentuk cair.