MUI Kaji Usulan Kapolri Jenderal Suyudi soal Fatwa Haram Vape

Achmad Al Fiqri
Ketua MUI Bidang Ukhuwah, Muhammad Zaitun Rasmin (tengah). (Foto: Achmad Al Fiqri)

Meski demikian, Zaitun menegaskan bahwa pembahasan tersebut merupakan kewenangan Bidang Fatwa MUI. Dia meyakini usulan Kapolri akan dikaji terlebih dahulu sebelum ada keputusan.

"Saya yakin ya, tapi ini bukan bidang saya, tapi saya yakin MUI Pusat akan melakukan itu, ya akan dalam kajian," tutur Zaitun.

Dia juga menyinggung informasi mengenai langkah MUI Jawa Timur yang disebut telah mengeluarkan larangan terkait vape. Namun, informasi tersebut masih akan diperiksa kembali.

"Apalagi MUI Jawa Timur sudah melakukannya, ya. Itu yang kami dapat informasi, nanti kami cek lagi, insyaallah," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meminta MUI menerbitkan fatwa haram vape. Permintaan tersebut disampaikan karena vape dinilai berpotensi disalahgunakan sebagai sarana peredaran narkotika dalam bentuk cair.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kapolri Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Vape: Salah Satu Sumber Malapetaka

18 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

18 hari lalu

BRIN Ungkap Bahaya Vape: 100 Persen Sampel Uji Terdeteksi Diabetes dan 92 Persen Alami Gangguan Paru-Paru

18 hari lalu

Kok Bisa Vape Tingkatkan Risiko Diabetes? Ini Penjelasan Medisnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal