MUI Kaji Usulan Kapolri Jenderal Suyudi soal Fatwa Haram Vape

Achmad Al Fiqri
Ketua MUI Bidang Ukhuwah, Muhammad Zaitun Rasmin (tengah). (Foto: Achmad Al Fiqri)

Suyudi mengatakan, penggunaan vape tidak hanya berkaitan dengan konsumsi zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga berpotensi menjadi media penyalahgunaan narkotika.

"BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasatmata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair," kata Suyudi dikutip dari situs resmi MUI, Jumat (16/10/2026).

Dia juga menyoroti maraknya penyelundupan sabu cair dan ekstrak ganja cair ke Indonesia. Suyudi menilai kondisi tersebut sebagai bentuk perang terselubung atau proxy war yang diduga dirancang jaringan internasional untuk merusak masa depan bangsa.

Atas dasar itu, Suyudi meminta MUI Pusat menerbitkan fatwa pelarangan vape atau rekomendasi keagamaan. Dia berharap langkah tersebut dapat memperkuat upaya perlindungan masyarakat dari penyalahgunaan narkotika.

"Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan nanti MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kapolri Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Vape: Salah Satu Sumber Malapetaka

18 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

18 hari lalu

BRIN Ungkap Bahaya Vape: 100 Persen Sampel Uji Terdeteksi Diabetes dan 92 Persen Alami Gangguan Paru-Paru

18 hari lalu

Kok Bisa Vape Tingkatkan Risiko Diabetes? Ini Penjelasan Medisnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal