"Mendesak Pemerintah Indonesia untuk meminta pertanggungjawaban kepada Pemerintah India sebagai wujud implementasi Piagam HAM," ujar Ramly.
MUI mewajibkan umat Islam Indonesia memboikkot seluruh produk-produk India, jika masih terjadi kekerasan terhadap Muslim India. MUI juga meminta Pemerintah Indonesia memutus hubungan diplomatik dengan Pemerintah India.
"MUI juga meminta Umat Islam Indonesia agar mewujudkan Ukhuwah Islamiyah terhadap kaum Muslim India dengan memberikan bantuan moral dan materil," kata Ramly.