Di dalam fatwa tersebut MUI juga menyampaikan beberapa rekomendasi, di antaranya adalah umat Islam agar saling menghormati keyakinan dan kepercayaan setiap agama. Salah satu wujud toleransi adalah menghargai kebebasan non-muslim dalam menjalankan ibadahnya bukan dengan saling mengakui kebenaran teologis.
"Jadi dengan demikian jelaslah bahwa sampai saat ini soal ucapan selamat natal terhadap yang merayakannya belum pernah dibahas secara mendalam oleh MUI dan oleh karena itu sampai saat ini, MUI belum pernah memiliki fatwa tentang masalah tersebut," ujar Anwar.
Meski demikian, dia mengatakan, MUI tahu dan menyadari dalam masalah tersebut ada perbedaan dan pertentangan pendapat di antara para ulama. Dan dalam menghadapi perbedaan dan pertentangan pendapat tersebut MUI belum mengambil sikap.
Pernyataan Anwar Abbas tersebut terkait dengan adanya kontroversi di tengah-tengah masyarakat tentang boleh dan atau tidak bolehnya umat Islam menyampaikan ucapan selamat natal.
Kontroversi tersebut tampak semakin mengemuka setelah KH Ma'ruf Amin sebagai cawapres pada pemilu 2019 yang juga adalah Ketua Umum MUI menyampaikan ucapan selamat Natal yang disiarkan berbagai media di Tanah Air.