JAKARTA, iNews.id - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memasuki agenda pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031, Minggu (30/8/2026). Lima calon Ketua Umum PBNU telah menyepakati pemilihan melalui mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
Keputusan penggunaan mekanisme AHWA diambil dalam Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026).
Dari total 552 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdiri atas Ketua Umum PWNU dan PCNU, sebanyak 401 suara menyetujui pemilihan Ketua Umum melalui mekanisme AHWA. Sementara itu, 150 suara memilih mekanisme one man one vote dan satu suara dinyatakan tidak sah.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim seraya mengucapkan alhamdulillahirabbil 'alamin pemilihan opsi telah kita tetapkan yaitu opsi perubahan,” kata Presidium Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU Muhammad Nuh dalam keterangannya, dikutip dari laman resmi NU, Minggu (30/8/2026).
Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelumnya mengatakan pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2026-2031 akan dilaksanakan hari ini.