Muktamar ke-35 NU Tetapkan 5 Syarat Calon Ketum PBNU, Apa Saja?

Binti Mufarida
PBNU. (Foto: NU Online)

Dalam draf Pasal 7, terdapat lima persyaratan yang harus dipenuhi seseorang sebelum dapat diusulkan dan dipilih sebagai calon Ketua Umum PBNU.

1. Pernah Jadi Pengurus PBNU atau Pimpinan Badan/Lembaga

Syarat pertama berkaitan dengan pengalaman organisatoris. Calon Ketua Umum PBNU harus pernah menjadi fungsionaris pengurus harian PBNU, ketua badan otonom, atau ketua lembaga di tingkat PBNU.

“Syarat pertama ialah pernah menjadi fungsionaris pengurus harian PBNU, dan ketua badan otonom dan ketua lembaga di tingkat PBNU,” ujar Nuh.

Ketentuan ini menekankan pengalaman calon dalam menjalankan roda organisasi NU di tingkat pusat.

2. Tidak Sedang Menduduki Jabatan Politik

Syarat kedua melarang calon Ketua Umum PBNU yang masih menduduki jabatan politik sebagaimana diatur dalam AD/ART lama Pasal 51 ayat 5.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Profil 5 Bakal Calon Ketum PBNU di Muktamar ke-35 NU Jombang, Siapa Paling Kuat?

1 bulan lalu

Panitia Sebut Penganiayaan Muktamirin Kalbar di Luar Arena Muktamar NU, Ini Pemicunya

1 bulan lalu

Muktamar ke-35 NU, Pemilihan Ketum Disepakati lewat Mekanisme AHWA

1 bulan lalu

Kasus Pemukulan Peserta Muktamar NU Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Gus Ipul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal