JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di luar Pulau Jawa dan Bali. Penyebabnya kasus covid-19 dan keterisian tempat tidur yang terus meningkat.
"Untuk pelaksanaan PPKM Darurat ini, dimulai nanti hari Senin (12/7/2021) sampai dengan tanggal 20,” kata Mendagri Tito Karnavian dalam konfrensi pers PPKM Darurat Luar Jawa dan Bali, Jumat (9/7/2021).
Dia mengatakan penerapan PPKM Darurat ini karena beberapa daerah mengalami kenaikan kasus covid-19 yang signifikan. Dia menilai perlu upaya-upaya untuk menekan mobilitas.
“Sehingga ditetapkan PPKM darurat. Jangan sampai nanti kita fokus hanya di Jawa-Bali, kemudian di luar Jawa-Bali terjadi lonjakan. Dan kemudian nanti akan bisa menimbulkan efek pingpong. Yang satu sudah baik kemudian nanti dipengaruhi daerah lain yang meningkat,” ujarnya.