Mulai 12 Juli, Ini Fakta-Fakta PPKM Luar Jawa-Bali 

Dita Angga
PPKM Darurat di Luar Jawa dan Bali akan diterapkan 12 Juli (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di luar Pulau Jawa dan Bali. Penyebabnya kasus covid-19 dan keterisian tempat tidur yang terus meningkat.

"Untuk pelaksanaan PPKM Darurat ini, dimulai nanti hari Senin (12/7/2021) sampai dengan tanggal 20,” kata Mendagri Tito Karnavian dalam konfrensi pers PPKM Darurat Luar Jawa dan Bali, Jumat (9/7/2021).

Dia mengatakan penerapan PPKM Darurat ini karena beberapa daerah mengalami kenaikan kasus covid-19 yang signifikan. Dia menilai perlu upaya-upaya untuk menekan mobilitas.

“Sehingga ditetapkan PPKM darurat. Jangan sampai nanti kita fokus hanya di Jawa-Bali, kemudian di luar Jawa-Bali terjadi lonjakan. Dan kemudian nanti akan bisa menimbulkan efek pingpong. Yang satu sudah baik kemudian nanti dipengaruhi daerah lain yang meningkat,” ujarnya.

Berikut ini 3 fakta mengenai PPKM di Luar Jawa-Bali: 

1. PPKM Darurat di Luar Jawa-Bali Diterapkan di 15 Kabupaten/Kota

PPKM Darurat akan diterapkan di Kota Tanjung Pinang, Kota Singkawang, Kota Padang Panjang, Kota Balikpapan, Kota Bandar Lampung, Kota Pontianak, Manokwari, Kota Sorong, Kota Batam, Kota Bontang, Kota Bukittinggi, Berau, Kota Padang, Kota Mataram, dan Kota Medan.

2. Kewenangan Sanksi Ada di Pemda

Tito mengatakan pemda boleh menerapkan sanksi bagi pelanggar PPKM Darurat. Kewenangan tersebut memang diatur.

“Ini untuk khususnya yang misalnya pemakaian masker yang diatur dengan perda atau dengan perkada. Penegaknya yang paling utama dari satpol PP dan Polri yang didukung oleh kejaksaan dan pengadilan. Ini dikemas dalam operasi yustisi,” tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 hari lalu

Rapat Bareng Pimpinan BGN, Mendagri Minta Kepala Daerah Permudah Izin SPPG

9 hari lalu

Akta Kelahiran Kini Otomatis Terbit usai Bayi Lahir, Mendagri Tito: Bisa Memutus Pungli

9 hari lalu

Pemerintah Kucurkan Dana Tambahan Rp18,9 Triliun untuk 546 Pemda, Gaji PPPK Dipastikan Aman

14 hari lalu

Gaji ASN Daerah Terancam Tersendat, Pemerintah Kucurkan Rp20,5 Triliun untuk 490 Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal