Mutasi di Kejagung, Ketut Sumedana Akan Jabat Kajati Bali

Erfan Ma'ruf
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana akan diangkat menjadi Kajati Bali. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali. Sementara R Narendra Jatna yang sebelumnya menjabat Kajati Bali, kini menempati jabatan Kajati DKI Jakarta. 

Keputusan ini didasarkan pada Putusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 35 tahun 2024, yang diterbitkan pada 29 Januari 2024.

"Keputusan Jaksa Agung tersebut benar," ujar Ketut Sumedana saat dimintai konfirmasi pada Rabu (31/1/2024).

Meskipun demikian, Ketut Sumedana menegaskan bahwa saat ini ia masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dan belum dilantik dalam jabatannya yang baru. 

"Tapi saya masih menjabat (Kapuspen) kan belum dilantik," ujar Ketut.

Ketut merupakan putra asli Bali. Pria yang dilahirkan di Buleleng 25 Agustus 1974 ini menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Mataram pada tahun 1997.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 jam lalu

Kejagung Hati-Hati Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Kita Hadapi Mantan Pendekar Hukum

5 jam lalu

Kepala BGN Sudaryono Temui Jaksa Agung ST Burhanuddin, Bahas Apa?

9 jam lalu

Jaksa Agung Lantik 15 Kajati Baru, Minta Pulihkan Nama Baik Kejaksaan

10 jam lalu

Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal