Myanmar Bongkar Jaringan Online Scam, 48 WNI Ditangkap!

Binti Mufarida
Ilustrasi penangkapan (dok. ilustrasi)

Operasi tersebut berlangsung sejak 17 November 2025. KBRI Yangon menyebut operasi merupakan bagian dari kampanye nasional pemerintah Myanmar untuk menindak jaringan kriminal lintas negara di kawasan perbatasan.

Sebagai informasi, total WNI yang terdampak dalam rangkaian operasi penegakan hukum di kawasan Myawaddy mencakup:

- Sekitar 54 WNI eks-KK Park yang telah dipindahkan ke lokasi aman dan telah mendapatkan izin resmi untuk meninggalkan Myanmar;

- ⁠Lebih dari 170 WNI yang masih menunggu proses pemindahan ke lokasi aman oleh otoritas Myanmar dan otoritas lokal;

- ⁠48 WNI yang dilaporkan ditangkap pada operasi terbaru di Shwe Koko.

KBRI Yangon menegaskan komitmen penuh mereka untuk memastikan perlindungan terhadap seluruh WNI terdampak, termasuk memfasilitasi pemulangan, memastikan akses kekonsuleran, serta melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait di Myanmar dan di Indonesia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kemendikti Segera Koordinasi dengan Aparat Hukum soal Pemalsuan Riset, Harap Pelaku Ditindak

Nasional
2 hari lalu

Polisi bakal Periksa Influencer yang Promosikan Travel Umrah Hanania

Seleb
2 hari lalu

Kronologi Lengkap Suami Bunga Zainal Kena Tipu Cek Kosong Rp2,6 Miliar gegara Investasi Batu Bara

Seleb
2 hari lalu

Bunga Zainal Bongkar Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2,6 Miliar, Seret Nama Oknum Polisi!

Megapolitan
2 hari lalu

Skandal Bos WO Marwah Tipu 58 Pasangan: Uang Korban Diputar Biayai Pernikahan Klien Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal