Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, Nadiem diperiksa dalam kasus tersebut sebagai tersangka. Penyidik mendalami kasus tersebut dari sisi Nadiem.
"Dia diperiksa sebagai tersangka, tentunya pendalaman dari pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya," kata Anang di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).
Saat disinggung perihal materi pemeriksaan, Anang mengaku tak mengetahui. Dia juga mengaku tak tahu aliran uang kasus tersebut.
"Saya kurang tahu pasti itu sudah materi ke penyidik yang akan mendalami," kata Anang.