Praperadilan Ditolak, Nadiem: Saya Menerima Hasilnya, Siap Jalani Proses Hukum

Achmad Al Fiqri
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku menerima putusan dan siap menjalani proses hukum. (Foto: iNews.id/Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Gugatan praperadilan yang dilayangkan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim atas status tersangkanya ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Nadiem pun mengaku menerima keputusan tersebut dan akan menjalani prosesnya.

"Mohon doa saja. Saya menerima hasilnya," kata Nadiem saat ditemui di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).

Mantan bos Go-Jek ini juga meminta doa agar penanganan kasusnya bisa berjalan lancar. Ia mengaku siap untuk menjalani proses hukum yang tengah berjalan.

"Mohon doanya kepada semua, saya siap menjalani proses hukum. terima kasih untuk semua dukungan-dukungan dari pihak guru dan ojol, dan sekali lagi mohon doa," ucapnya.

Sebelumnya, Hakim praperadilan I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Nadiem Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ada sejumlah pertimbangan hakim atas penolakan tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Seleb
9 hari lalu

Hukuman Diperberat, Vadel Badjideh Tertawa Getir: Lucu Ya Hukum di Kita

Nasional
12 hari lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
13 hari lalu

KPK Ungkap Nadiem Potensi Jadi Tersangka, Kasus Google Cloud Dilimpahkan ke Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal