Nanik S Deyang Pastikan Tak Ada Polisi Aktif di BGN: Sony Sanjaya Sudah Pensiun dari Polri

Binti Mufarida
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang memastikan BGN sudah tidak diisi oleh anggota Polri aktif. Pernyataan ini merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang polisi menduduki jabatan sipil di kementerian dan lembaga. 

Nanik mengatakan Sony Sanjaya yang menjabat sebagai Wakil Kepala BGN sudah pensiun dari Polri per 1 November 2025. 

“Pak Sony tapi sudah pensiun ya, 1 November sudah pensiun,” kata Nanik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Diketahui, lewat putusan nomor 114/PUU-XXIII/2025, MK melarang anggota Polri menduduki jabatan sipil atas penugasan Kapolri. MK juga menegaskan polisi yang ingin menduduki jabatan sipil wajib mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu dari Polri.

Putusan MK ini berdasarkan uji materi Pasal 28 ayat (3) dan penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Polri.

"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di ruang sidang utama MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM

Nasional
1 hari lalu

Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM

Nasional
3 hari lalu

Menkum: Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil bakal Diatur di Revisi UU Polri

Megapolitan
4 hari lalu

KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal