“Sekarang untuk penahanannya dan penanganannya (perkara etik) sudah dilakukan di Polda Sumsel,” kata Adithia, Senin (14/7/2025).
Dia menjelaskan bahwa hukuman terhadap JD akan diputuskan dalam sidang etik.
“Terkait hukumannya nanti itu tergantung dari hasil sidang. Bisa saja demosi sampai dengan PTDH, tergantung dari pidananya,” ujarnya.