Nasib Brigpol JD Digerebek Ngamar dengan Istri TNI, Terancam Dipecat!

Era Neizma Wedya
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau terancam dipecat usai digerebek ngamar dengan istri anggota TNI. (foto: Ist)

Kombes Nandang menyebut, Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran berat yang dilakukan anggota.

“Kapolda tidak mentoleransi dan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran berat, baik pelanggaran eksternal maupun internal yang dilakukan oleh oknum anggota Polri. Ancaman terberat (terhadap JD) bisa sampai PTDH,” ujarnya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi membenarkan bahwa penanganan perkara etik Brigpol JD telah dilimpahkan ke Polda Sumsel.

“Sekarang untuk penahanannya dan penanganannya (perkara etik) sudah dilakukan di Polda Sumsel,” kata Adithia, Senin (14/7/2025).

Dia menjelaskan bahwa hukuman terhadap JD akan diputuskan dalam sidang etik.

“Terkait hukumannya nanti itu tergantung dari hasil sidang. Bisa saja demosi sampai dengan PTDH, tergantung dari pidananya,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Oknum Polisi Lubuklinggau yang Digerebek Ngamar Bareng Istri TNI Dipatsus

12 bulan lalu

Oknum Polisi dan Istri Anggota TNI AD Digerebek saat Berdua di Kamar Penginapan

1 tahun lalu

Oknum Polisi di Sumba Barat Daya Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Korban Perkosaan

1 tahun lalu

Oknum Polisi Peras dan Aniaya Warga, Kapolrestabes Makassar: Sudah Kita Masukkan Sel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal