Nawawi Pomolango soal Bantuan Hukum ke Firli Bahuri: KPK Zero Tolerance terhadap Korupsi

Riyan Rizki Roshali
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango bicara soal bantuan hukum ke Firli Bahuri. (Foto: iNews/Riyan Rizki Roshali)

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
58 menit lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Nasional
6 jam lalu

Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan, Negara Ambil Semua Harta yang Mereka Curi

Nasional
15 jam lalu

Gibran Ingin Koruptor Dimiskinkan, Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan

Nasional
1 hari lalu

3 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Dituntut 14 Tahun Penjara usai Rugikan Negara Rp285 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal