Dia mencontohkan Sulawesi Utara sebagai daerah dengan kehidupan masyarakat yang beragam. Dahnil mengaku telah meminta jajaran terkait mendorong keterlibatan masyarakat dari berbagai kelompok agama, termasuk Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu, dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji di wilayah tersebut.
"Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia," katanya.
Menurut Dahnil, meskipun ibadah haji merupakan kewajiban umat Islam, dukungan terhadap pelayanan jemaah dapat menjadi bentuk kontribusi kemanusiaan yang melibatkan masyarakat luas.
"Pelibatan masyarakat lintas agama diharapkan dapat memperkuat hubungan antarkelompok masyarakat sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap penyelenggaraan pelayanan publik," katanya.
Dia berharap gagasan tersebut dapat menunjukkan bahwa perbedaan keyakinan bukan penghalang bagi masyarakat untuk bekerja sama demi kepentingan bangsa.
"Melalui gagasan tersebut, Kemenhaj ingin mendorong penyelenggaraan haji yang tidak hanya berorientasi pada kualitas pelayanan ibadah, tetapi juga mencerminkan nilai persatuan, toleransi, dan gotong royong sebagai karakter bangsa Indonesia," ucapnya.