JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menepis adanya konflik antara pimpinan KPK dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Anggapan itu muncul buntut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas.
"Nggak ada (konflik), saya baik-baik saja dengan kelima anggota Dewas, nggak ada persoalan," kata Alex kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).
Dia menilai pelaporan Ghufron merupakan kewajiban insan KPK untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik. Menurutnya, semua insan KPK pun bisa melaporkan, tidak sebatas pimpinan.
"Setiap insan KPK itu siapa? Semua pegawai. Pegawai boleh melaporkan pimpinan, pimpinan boleh melaporkan, bahwa pimpinan bisa melaporkan Dewas, Dewas bisa melaporkan ke Dewas, jadi itu aja normatif aja," tutur Alex.
Sebelumnya, Nurul Ghufron melaporkan Alberina Ho ke Dewas. Saat dikonfirmasi, Ghufron pun mengamini adanya laporan tersebut.
"Iya benar," kata Ghufron kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).