Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim, Ini Kata Ketua KPK

Riyan Rizki Roshali
Ketua KPK Nawawi Pamolango (Foto Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua KPKNurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Polri. Dewas dilaporkan dengan tuduhan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang.

Menanggapi hal ini, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango memilih bungkam saat ditanya awak media. Dia justru mengajak untuk fokus pada pemberantasan korupsi.

"Omongin pemberantasan korupsi aja yuk," kata Nawawi sembari masuk ke dalam kantor KPK, Rabu (22/5/2024).

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai keterlibatannya dalam laporan tersebut, Nawawi juga tidak memberikan jawaban yang jelas.

"Saya baru tahu bahwa Pak Alex diminta klarifikasi. Baru itu saja yang saya tahu," kata.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

1 hari lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

1 hari lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal