Ogah Rumah Dikontrakkan dan Dijual ala Terduga Mafia Tanah Santoso Halim? Pelajari Modusnya

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi kasus mafia tanah. Foto: Antara

JAKARTA, iNews.id - Rumah mantan Diplomat Djohan Effendi dijual oleh terduga mafia tanahSantoso Halim. Modusnya rekannya Husin Ali Muhammad menyewa rumah yang terletak di Jalan Kemang V No 12, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

Pengacara Djohan Effendi, Arlon Sitinjak mengatakan awalnya Husin Ali meminjam fotocopy dua sertifikat hak milik (SHM) Djohan Effendi. Alasannya menurunkan daya listrik dari 23.000 watt ke 6.000 watt. 

"Pada mulanya, korban tidak percaya, namun pelaku Husin Ali Muhammad membawa Petugas berseragam PLN palsu yakni Fauzi (DPO) untuk dengan meyakinkan korban," kata Arlon, Sabtu (29/6/2024). 

Pada 12 Juli 2016, korban terpaksa bersedia meminjamkan dua SHM asli yang diminta pelaku. Namun setelah itu ternyata pelaku mengembalikan dua SHM palsu.

"Sampai di rumah dilihat-lihat kok ada yang tidak sesuai kemudian dibawa ke BPN. Setelah dicek ini adalah palsu," jelasnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Febrie Tak Tinggal di Rumah Sentul yang Ditemukan 74 Kg Emas

5 hari lalu

Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie terkait Kasus TPPU, Sita Sejumlah Dokumen

6 hari lalu

Prabowo Belajar dari India yang Bangun 40 Juta Rumah dalam 12 Tahun, Begini Caranya

15 hari lalu

Viral Pesepeda Diduga Diperas Pemotor di Kalimalang, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal