OJK Blokir 702.833 Rekening terkait Scam, Amankan Dana Korban Rp825 Miliar

Rohman Wibowo
OJK bersama Satgas PASTI menindak 330 entitas dan aktivitas keuangan ilegal sepanjang Agustus–September 2026 dan memblokir 702.833 rekening. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menindak 330 entitas dan aktivitas keuangan ilegal sepanjang Agustus–September 2026. Pada periode yang sama, Satgas PASTI juga menghentikan operasional 11 usaha pergadaian yang tidak memiliki izin.

Di sisi lain, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah memblokir 702.833 rekening mencurigakan dengan nilai dana yang diamankan mencapai Rp825,2 miliar. Sejak beroperasi pada 22 November 2024 hingga 30 September 2026, IASC juga memfasilitasi pengembalian dana korbanpenipuan sebesar Rp207,16 miliar.

Berdasarkan keterangan resmi OJK pada Selasa (27/10/2026), dari 330 entitas dan aktivitas yang ditindak selama dua bulan tersebut, sebanyak 241 merupakan entitas pinjaman online (pinjol) ilegal. Satgas PASTI juga menindak 74 aktivitas penyamaran identitas (impersonation), delapan entitas investasi ilegal, dan tujuh aktivitas pinjaman pribadi tanpa izin.

Dalam praktiknya, pinjol ilegal menawarkan pencairan dana secara cepat melalui situs web, aplikasi tidak resmi, media sosial, hingga aplikasi pesan instan. Namun, tawaran tersebut dapat disertai bunga dan biaya tersembunyi, penyalahgunaan data pribadi, serta penagihan intimidatif yang merugikan masyarakat.

Selain itu, pelaku penipuan kerap menyamar dengan mencatut nama, logo, atau identitas lembaga resmi. Modus ini digunakan untuk membangun kepercayaan korban sebelum menjalankan aksi penipuan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Dasco Usul Indonesia Tentukan Rating Pasar Modal Sendiri, OJK Buka Suara

2 hari lalu

Bantah Keras Pernyataan Jusuf Hamka, OJK Stempel Hoaks: Waspadai Penipuan Mengatasnamakan OJK

3 hari lalu

Kabar Dirut MNC Bank Dicekal, Kepala Eksekutif OJK: Hoaks, Tidak Benar

4 hari lalu

OJK Wanti-wanti Program Rekening Perbankan Jangan Berujung Jadi Akun Dormant

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal