OJK: Kerugian Masyarakat gegara Investasi Bodong Capai Rp21 T di 2017-2022

Dimas Choirul
Ilustrasi investasi bodong. (Foto: Istimewa)

Pasma melanjutkan, meski hanya diberikan profit 10 persen, para korban mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut, sebab korban merasa investasi yang mereka jalani berjalan dengan lancar, meski profit tak sesuai. 

Namun, pada akhir bulan Desember 2021, para pelaku tidak lagi menyerahkan profit atau mengembalikan uang modal kepada korban. Hal tersebut membuat para korban merasa janggal dan akhirnya melaporkan ke pihak berwajib. 

Adapun total kerugian yang diderita oleh para korbannya dalam kasus ini tercatat hingga Rp65 miliar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Aturan Baru OJK, Kemenkeu-BI-Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham Bursa Efek

1 hari lalu

Pramono Tawarkan 37 Proyek Jakarta ke Investor Dunia di New York, Nilainya 7 Miliar Dolar AS

2 hari lalu

Pramono Promosikan Potensi Investasi Jakarta di Forum U20 New York

3 hari lalu

OJK Resmi Atur Demutualisasi Bursa Efek, Publik Bisa Punya Saham Maksimal 5%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal