LOMBOK, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan alasan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengajukan proposal konsultasi untuk meninjau klasifikasi pasar saham Indonesia, dari emerging market menjadi standalone market. OJK menyebut MSCI masih mengkhawatirkan potensi terulangnya gangguan pasar (market dysfunction), seperti yang pernah terjadi pada 2025 dan periode sebelumnya.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Agus Firmansyah, mengatakan kekhawatiran tersebut tetap muncul meskipun MSCI mengakui sejumlah reformasi struktural yang telah diterapkan otoritas pasar modal Indonesia.
“Alasan utama kenapa MSCI mengajukan proposal konsultasi untuk menurunkan status indeks Indonesia menjadi standalone karena memang bagi mereka meskipun reformasi telah diumumkan masih terdapat kekhawatiran atas market dysfunction,” kata Agus dalam ajang OJK dan SRO Capital Market Journalist Workshop Media Gathering 2026, Sabtu (31/10/2026).
Agus menjelaskan, perhatian MSCI antara lain tertuju pada risiko terulangnya dinamika transaksi yang pernah terjadi pada sejumlah saham emiten domestik, di antaranya PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).
Menurut Agus, MSCI menilai langkah pencegahan (preventive action) yang dilakukan OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) masih perlu diperkuat. MSCI juga mendorong penegakan hukum (enforcement action) yang tegas apabila terjadi pelanggaran di pasar modal.