Meski demikian, apresiasi terhadap reformasi tersebut belum sepenuhnya menghilangkan kekhawatiran MSCI mengenai efektivitas pengawasan dan konsistensi penegakan hukum di pasar modal Indonesia.
Agus menyampaikan, usulan reklasifikasi tersebut masih dalam tahap konsultasi publik yang berlangsung hingga April 2027. Keputusan final MSCI dijadwalkan diumumkan paling lambat pada 30 Juni 2027.
Selama proses konsultasi berlangsung, MSCI menerapkan sejumlah pembatasan terhadap posisi saham Indonesia dalam indeksnya. Pembatasan itu meliputi penghentian penambahan konstituen baru dari Indonesia, penahanan kenaikan foreign inclusion factor maupun jumlah saham (number of shares), serta penghentian migrasi saham ke segmen indeks yang lebih besar.