OJK Ungkap Alasan MSCI Usulkan Status Pasar Saham RI Turun Jadi Standalone Market

Anggie Ariesta
IHSG. (Foto: iNews.id)

Meski demikian, apresiasi terhadap reformasi tersebut belum sepenuhnya menghilangkan kekhawatiran MSCI mengenai efektivitas pengawasan dan konsistensi penegakan hukum di pasar modal Indonesia.

Agus menyampaikan, usulan reklasifikasi tersebut masih dalam tahap konsultasi publik yang berlangsung hingga April 2027. Keputusan final MSCI dijadwalkan diumumkan paling lambat pada 30 Juni 2027.

Selama proses konsultasi berlangsung, MSCI menerapkan sejumlah pembatasan terhadap posisi saham Indonesia dalam indeksnya. Pembatasan itu meliputi penghentian penambahan konstituen baru dari Indonesia, penahanan kenaikan foreign inclusion factor maupun jumlah saham (number of shares), serta penghentian migrasi saham ke segmen indeks yang lebih besar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Hashim Beri Warning! Rupiah Bisa Tembus Rp21.000 per Dolar AS jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

8 hari lalu

MSCI Bongkar Masalah Pasar Modal Indonesia, Transparansi Kepemilikan Saham hingga Penegakan Hukum

9 hari lalu

Bos MSCI Buka Suara soal Usulan Downgrade Pasar Saham RI ke Standalone Market

9 hari lalu

Kekayaan 3 Orang Terkaya Indonesia Menguap Rp106,4 Triliun usai Isu MSCI Guncang Pasar Saham

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal