OJK Ungkap Alasan MSCI Usulkan Status Pasar Saham RI Turun Jadi Standalone Market

Anggie Ariesta
IHSG. (Foto: iNews.id)

“Jadi mereka ingin melihat itu yang dilakukan oleh OJK dan dilakukan oleh bursa, preventive action dan juga enforcement action,” tutur Agus.

Dia menambahkan, MSCI menginginkan adanya efek jera (deterrent effect) terhadap pelanggar aturan bursa. Sanksi diharapkan tidak hanya mencegah pelaku mengulangi pelanggaran, tetapi juga menghalangi pihak lain melakukan tindakan serupa.

“Harus ada deterrent effect, kalau ada yang melakukan itu diberikan hukuman sehingga mereka tidak berani lagi untuk melakukan hal yang sama dan yang lain juga akan takut untuk melakukan hal serupa karena ada enforcement yang memberatkan dan menimbulkan efek jera,” ujarnya.

Di sisi lain, OJK mencatat MSCI mengapresiasi sejumlah langkah pembenahan tata kelola pasar modal yang telah dilakukan Indonesia.

Langkah tersebut mencakup peningkatan transparansi keterbukaan kepemilikan saham di atas 1 persen, perincian klasifikasi investor dari sembilan menjadi 39 kategori, pelaporan High Shareholding Concentration (HSC), serta penyusunan peta jalan (roadmap) peningkatan batas minimum saham beredar di publik (free float) secara bertahap hingga 15 persen.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Hashim Beri Warning! Rupiah Bisa Tembus Rp21.000 per Dolar AS jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

8 hari lalu

MSCI Bongkar Masalah Pasar Modal Indonesia, Transparansi Kepemilikan Saham hingga Penegakan Hukum

9 hari lalu

Bos MSCI Buka Suara soal Usulan Downgrade Pasar Saham RI ke Standalone Market

9 hari lalu

Kekayaan 3 Orang Terkaya Indonesia Menguap Rp106,4 Triliun usai Isu MSCI Guncang Pasar Saham

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal