Oknum Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar Dikembalikan ke Kejagung, Ini Alasannya

Muhammad Refi Sandi
Oknum jaksa KPK yang diduga memeras saksi senilai Rp3 miliar dikembalikan ke Kejagung. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan alasannya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Oknum Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga memeras saksi senilai Rp3 miliar dikembalikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

"Iya beliau sudah dikembalikan ke Kejagung," kata Johanis saat dikonfirmasi, Minggu (31/3/2024).

Dia mengungkapkan oknum jaksa itu dikembalikan ke institusi asal karena sudah 10 tahun bertugas di KPK. Dia enggan berkomentar terkait dugaan pemerasan terhadap saksi yang diduga dilakukan oknum jaksa KPK tersebut.

"Karena sudah 10 tahun di KPK," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho membenarkan pihaknya menerima laporan oknum Jaksa KPK diduga memeras saksi mencapai Rp3 miliar. 

Setelah diproses secara prosedur operasional baku (POB) Dewas KPK, laporan masyarakat tersebut diteruskan ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan. Laporan juga ditembuskan ke Pimpinan KPK. 

"Setelah diproses sesuai POB di Dewas, sudah diteruskan dengan nota dinas tanggal 6 Desember 2023, ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku, dengan tembusan ke pimpinan KPK," kata Albertina melalui pesan singkat kepada iNews.id, Jumat (29/3/2024).

"Info terakhir yang diperoleh Dewas telah dilidik dan LHKPN," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
32 menit lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Nasional
18 jam lalu

KPK Cegah 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji ke Luar Negeri, Berlaku 6 Bulan

Nasional
20 jam lalu

Sempat di Arab Saudi, Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Sudah Ada di Indonesia

Nasional
20 jam lalu

Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung, KPK Periksa Ajudan hingga Kepala Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal