Ombudsman Beberkan Laporan Masyarakat terkait Kejaksaan

Aditya Pratama
Ombudsman Republik Indonesia membeberkan laporan masyarakat terkait kinerja kejaksaan, di Jakarta, Jumat (19/7/2019). (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Ombudsman Republik Indonesia mendorong optimalisasi fungsi dan peran Komisi Kejaksaan (Komjak) dalam mengawasi kinerja kejaksaan. Selama ini Ombudsman menerima sejumlah laporan terkait kejaksaan.

Anggota Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan, dari seluruh laporan yang masuk subtansi yang paling banyak dilaporkan terkait penanganan kasus berlarut mencapai 55 persen. Sisanya meliputi tindakan penyimpangan yang dilakukan oleh jaksa, tindakan sewenang-wenang dalam proses penyidikan perkara hingga pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh jaksa.

"Jumlah laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman terkait kejaksaan pada 2017 mencapai 118 laporan. 2018 sebanyak 80 laporan dan 2019 sejumlah 20 laporan," ujar Adrianus dalam acara Diskusi Tematik Komisi Kejaksaan dan Peran Pengawasan Terhadap Kejaksaan Agung di Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).

Dia menambahkan, ada juga lapoan masyarakat mengenai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang tidak ditindaklanjuti oleh kejaksaan. Kemudian laporan terkait belum ada tindak lanjut penanganan perkara korupsi yang dilaporkan.

"Termasuk proses pemberkasan penuntutan dan pada banyak kasus terjadi bolak balik berkas perkara antara kepolisian dan kejaksaan dalam rentang waktu yang cukup lama," katanya.

Menurutnya, persoalan tersebut karena elemen pengawasan menyangkut Kejaksaan Agung kurang kuat. Terutama, pengawas eksternal.

"Apabila Komisi Kejaksaan mampu menjalankan peran pengawasan secara efektif, maka tidak perlu ada pelaporan tentang kejaksaan kepada Ombudsman. Sebaliknya kinerja Komisi Kejaksaan yang rendah menjadikan Ombudsman ikut kewalahan menangani pengaduan tentang kejaksaan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Tim Hukum Merah Putih Sebut Kasus Silfester Kedaluwarsa, Komisi Kejaksaan Bantah!

Nasional
18 hari lalu

Komisi Kejaksaan Desak Kejagung Segera Eksekusi Silfester Matutina

Nasional
3 bulan lalu

Ketua Komjak Tepis Isu Kriminalisasi di Perkara Tom Lembong: Murni Penegakan Hukum

Nasional
8 bulan lalu

Komjak Minta DPR Publikasi Draf Revisi KUHAP, Cegah Tafsir Liar Publik

Nasional
5 tahun lalu

Profil Jan S Maringka, Mantan Jamintel yang Dua Kali Telpon Djoko Tjandra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal