OTT Dugaan Suap di PN Jaksel, KPK Amankan Uang 45.000 Dolar Singapura

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: iNews.id/Dok)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018) dini hari. Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan uang dalam bentuk dolar Singapura.

“Ada sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura yang juga turut dibawa sebagai barang bukti dalam perkara ini. Uang diamankan sekitar 45.000 dolar Singapura," kata Juru Bucara KPK Febri Diansyah kepada iNews.id, Rabu (28/11/2018).

Barang bukti yang diamankan diduga sebagai suap berkaitan dengan penanganan perkara perdata. Namun, belum diketahui secara rinci perkara apa yang diduga dijadikan bahan suap.

Tim Penindakan KPK mengamankan enam orang yang terdiri atas hakim, panitera hingga pengacara. Saat ini keenam orang yang ditangkap masih dalam pemeriksaan penyidik KPK.

“Mereka masih dalam proses pemeriksaan saat ini. Jadi belum bisa disampaikan siapa saja pihak yang dibawa tersebut,” ucap Febri.

Wakil Ketua KPK Laode Syarif saat dikonfirmasi iNews.id mengatakan, penangkapan berlangsung dari Selasa (27/11/2018) malam hingga Kamis (28/11/2018) dini hari. KPK berjanji segera memberikan keterangan detail mengenai penangkapan itu melalui konferensi pers.

“Yang saya bisa konfirmasi adalah betul ada kegiatan yang dilakukan oleh tim KPK semalam dan detilnya akan disampaikan setelah gelar perkara," kata Laode lewat pesan singkat.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK Ungkap Modus Koruptor Samarkan Hasil Kejahatan: Alirkan Dana ke Keluarga hingga Selingkuhan

Nasional
2 hari lalu

KPK Usul Parpol Wajib Laporkan Dana Pendidikan Politik yang Didanai Negara

Nasional
3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas 2 Penyuap Hakim PN Depok, Segera Disidang

Nasional
3 hari lalu

Polisi Usut Laporan Faizal Assegaf soal Dugaan Fitnah Jubir KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal