OTT Rektor Unila, KPK Amankan Sejumlah Uang dan Catatan Keuangan

Antara
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Kimau)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti dari operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dan kawan-kawan pada Sabtu (20/8/2022) dini hari. Di antaranya berupa sejumlah uang dan catatan keuangan.

“Diperoleh juga barang bukti uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi,” kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, tadi malam.

Sampai saat ini, tim KPK total menangkap delapan orang di wilayah, Bandung, Lampung, dan Bali. Mereka terdiri atas rektor, wakil rektor I, dekan, dosen, dan pihak swasta.

Adapun penangkapan mereka terkait dengan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila. Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Update Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Fokus Usut Unsur Pidana Pengadaan Lahan

Nasional
11 jam lalu

Kasus Kredit LPEI, 3 Petinggi Petro Energi Dituntut 6 hingga 11 Tahun Penjara

Nasional
13 jam lalu

Kasus Pemerasan RPTKA Kemnaker, KPK Periksa 3 Agen TKA

Nasional
2 hari lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal