Pacar, Calon Mertua dan Adik Indra Kenz Terancam Dihukum 5 Tahun Penjara

Puteranegara Batubara
Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong ditetapkan tersangka kasus Binomo. (Foto: Instagram)

Selain itu, penyidik juga telah mengajukan cekal terhadap tiga tersangka dalam kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo tersebut. 

"Kemudian demi kepentingan penyidikan ketiga tersangka diajukan cekal ke Ditjen Imigrasi," ujar Ramadhan. 

Ketiganya belum dilakukan penahanan. Namun, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis 14 April 2022. 

Terkait kasus Binomo, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka, mereka adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Tempat Hiburan Malam di Jaksel Digerebek, Diduga Lokasi Transaksi Narkoba

Nasional
14 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
14 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
23 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal