Pajak Pegawai Hotel hingga Kafe bakal Ditanggung Pemerintah, Bagaimana Dampaknya ke Perekonomian?

Tangguh Yudha
Pemberian insentif PPh Pasal 21 DTP kepada pegawai sektor hotel, restoran dan kafe dinilai memberikan dampak sangat kecil terhadap perekonomian nasional. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah menyiapkan insentif fiskal baru yang akan diterbitkan pada semester kedua tahun ini. Salah satunya adalah perluasan cakupan insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) kepada sektor horeca, yakni hotel, restoran dan kafe.

Untuk diketahui, insentif ini sebelumnya hanya diberikan kepada pekerja di sektor padat karya, seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur. Lantas, apakah insentif ini akan efektif dalam rangka mendongkrak perekonomian nasional?

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai, pemberian insentif pajak PPh 21 DTP kepada sektor horeca merupakan kebijakan setengah-setengah yang dampaknya terhadap perekonomian nasional pun dinilainya sangatlah kecil.

"Saya rasa, pemerintah sangat tanggung sekali memberikan insentif terkait dengan pajak PPh 21 DTP untuk sektor perhotelan, restaurant, dan cafe. Bahkan, insentif perpajakan PPh 21 DTP di sektor tersebut relatif kecil karena ya gaji pekerja di sektor tersebut juga rendah," ucap Huda saat dihubungi, Sabtu (13/9/2025).

Huda menambahkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata gaji pekerja di sektor penyediaan akomodasi dan makan minum hanya sekitar Rp2,5 juta per bulan. Sedangkan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) secara bulanan sudah di angka Rp4.5 juta per bulan.

"Jadi saya rasa dampaknya akan cukup minim ke perekonomian nasional," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kabar Baik! Pajak Penghasilan Pegawai Hotel hingga Kafe bakal Ditanggung Pemerintah

Nasional
4 hari lalu

3 Tempat Nongkrong di Jayapura, Sajikan Kopi Papua hingga Pemandangan Alam

Megapolitan
11 hari lalu

Kebakaran Restoran Bakso Lapangan Tembak, 4 Unit Damkar Dikerahkan

Nasional
12 hari lalu

DJP Catat Kenaikan Crazy Rich RI, Wajib Pajak PPh 35 Persen Melesat!

Nasional
19 hari lalu

Realisasi Penerimaan Pajak Turun 4,4 Persen, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal