Pakar Hukum Kritik Jokowi soal Presiden Boleh Memihak: Sumpahnya Berbakti kepada Bangsa, Bukan untuk Anak

M Refi Sandi
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yance Arizona mengkritik pernyataan Jokowi. (Foto IG Yance Arizona).

Yance mengatakan bahwa tidak bisa memisahkan Presiden sebagai pejabat negara dan aktor politik. 

"Sebagai seorang presiden, harus terus diingatkan bahwa Sumpah Jabatannya untuk berlaku adil dan mengutamakan kepentingan nusa dan bangsa," ucap Yance.

Berikut bunyi sumpah Presiden: Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.

Berlaku seadil-adilnya itu termasuk berlaku adil menurut UU Pemilu, karena salah satu asas Pemilu adalah ADIL, yaitu bahwa dalam penyelenggaraan pemilu, setiap pihak yang terlibat mendapat perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan pihak manapun. Dalam hal ini termasuk dari Presiden.

Lebih lanjut, Yance menegaskan bahwa Presiden disumpah untuk berbakti pada nusa dan bangsa bukan anak dan keluarga.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 jam lalu

KPU Buka Suara usai Dilaporkan ke DKPP terkait Dugaan Pasal Selundupan demi Gibran

6 hari lalu

Buntut Temuan MK Terkait Ijazah Gibran, KPU Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Dokumen Palsu

6 hari lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Dokter Tifa, Ingin Jelaskan Nama Baik dan Harga Dirinya Terkoyak

6 hari lalu

Istana Bantah Ada Pembersihan Orang-Orang Jokowi dari Pemerintahan Prabowo Lewat Reshuffle

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal