Pakar Hukum Pidana Bongkar Kejanggalan Dakwaan Roy Suryo: Cacat Materi Ini, Kacau Balau

Rizky Agustian
Pakar hukum pidana, Didit Wijayanto. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum pidana, Didit Wijayanto menyoroti materi dakwaan terhadap Roy Suryo dalam perkara dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dia menilai terdapat persoalan dalam penerapan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam surat dakwaan Roy Suryo.

Didit menilai Pasal 35 UU ITE yang digunakan dalam dakwaan tersebut bertentangan dengan Pasal 32 ayat (1) undang-undang yang sama. Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut aspek formil, tetapi telah masuk pada materi dakwaan.

"Ini Pasal 35 (UU ITE) saya bilang, kemudian Pasal 32 ayat (1) udah jelas itu conflicting. Dan lebih aneh lagi, di Pasal 35 dakwaan itu, narasi akhir dalam posita dakwaan, adalah membuat seolah-olah menjadi palsu, bukan di autentik. Kebalik Pak," kata Didit dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Segera Disidang, Roy Siap?' yang tayang di iNews, Selasa (8/9/2026).

Dia menilai kekeliruan tersebut membuat materi dakwaan menjadi bermasalah. Didit bahkan menyebut persoalan itu sebagai cacat materiel.

"Jadi itulah cacatnya bukan formil, tapi materi. Jadi ini sudah kacau balau," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 hari lalu

Pengacara Tegaskan Ijazah Jokowi Asli: Kami Tidak Perlu Debat Kusir

11 hari lalu

Eks Hakim Tinggi Soroti Tudingan Ijazah Jokowi Palsu, Beban Pembuktian Ada di Roy Suryo Cs

11 hari lalu

Roy Suryo bakal Bawa Temuan Baru di Sidang Perdana Ijazah Jokowi: Makin Lama Kian Terbukti

11 hari lalu

Ade Darmawan Minta Publik Tak Asal Simpulkan Skripsi Jokowi Palsu: Jangan Dengerin Roy Suryo

11 hari lalu

Roy Suryo Siapkan Senjata Rahasia Jelang Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal