"Tiga orang itu ahli abal-abal, begitu Yang Mulia. Sekarang pertanyaan saya, apakah Anda tahu saya dokter lulusan UGM, Universitas Gadjah Mada? Anda tahu apa tidak? Anda tahu apa tidak," kata dokter Tifa.
"Saya belum pernah memeriksa ijazah Anda," jawab Freddy.
Dokter Tifa meminta Freddy menjawab pertanyaan secara singkat dengan jawaban ya atau tidak. Namun, perdebatan berlanjut ketika keduanya berbeda pendapat mengenai pertanyaan tersebut.
"Tidak tahu, sok tahu apa tidak pertanyaannya?" lanjut dokter Tifa.
"Kebenarannya saya tidak tahu," jawab Freddy.
"Tahu apa tidak," kata dokter Tifa.
"Tidak!" teriak Freddy.
"Begitu saja bilang, 'Tidak!'" balas dokter Tifa.
Perdebatan tersebut memicu keberatan dari JPU. Jaksa meminta majelis hakim mengingatkan para pihak agar menjaga nada bicara selama persidangan berlangsung.
"Majelis, keberatan Majelis," kata JPU.
"Kami keberatan saksi membentak Majelis," timpal tim advokat dokter Tifa.
"Mohon izin Majelis, izin Majelis. Sebagaimana tadi kami sepakati bersama agar kita persidangan itu dapat tidak menekan nada Majelis, agar diperingatkan supaya tidak bernada seperti itu Majelis, terima kasih," lanjut JPU.
Majelis hakim kemudian menenangkan suasana dan meminta para pihak menjaga ketertiban selama persidangan. Hakim selanjutnya mempersilakan dokter Tifa melanjutkan pertanyaannya kepada Freddy.