Pandemi Corona, DPR Tak Perpanjang Masa Reses

Felldy Aslya Utama
Rapat paripurna DPR. (Foto: Antara)

“Pelaksanaannya mengikuti protokol pencegahan Covid-19 secara ketat. Ada tata cara yang harus dipenuhi para peserta,” ujar Puan.

Tata cara rapat paripurna mengikuti protokol pencegahan virus Covid-19 antara lain semua peserta rapat dan petugas persidangan dilaksanakan protap waspada Covid 19. Antara lain pengecekan suhu tubuh, melewati bilik disinfektan, penyemprotan alas kaki, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, dan menggunakan masker bagi yang merasa kondisinya kurang sehat.

"Posisi duduk bagi Anggota DPR RI di dalam ruang sidang akan diatur secara berjarak antara satu anggota dengan anggota yang lainnya," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR

Nasional
2 hari lalu

Dirut BPJS Debat dengan Anggota DPR soal Data PBI: Kalau Bapak Bisa Kerja, Saya Gaji!

Nasional
4 hari lalu

Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000

Nasional
4 hari lalu

Ratusan Guru Madrasah Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal