Pandemi Corona, DPR Tak Perpanjang Masa Reses

Felldy Aslya Utama
Rapat paripurna DPR. (Foto: Antara)

“Pelaksanaannya mengikuti protokol pencegahan Covid-19 secara ketat. Ada tata cara yang harus dipenuhi para peserta,” ujar Puan.

Tata cara rapat paripurna mengikuti protokol pencegahan virus Covid-19 antara lain semua peserta rapat dan petugas persidangan dilaksanakan protap waspada Covid 19. Antara lain pengecekan suhu tubuh, melewati bilik disinfektan, penyemprotan alas kaki, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, dan menggunakan masker bagi yang merasa kondisinya kurang sehat.

"Posisi duduk bagi Anggota DPR RI di dalam ruang sidang akan diatur secara berjarak antara satu anggota dengan anggota yang lainnya," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 jam lalu

Polri Siap Kawal Demo Masyarakat Pati di DPR Besok: Jaga Suasana Tetap Damai dan Tertib

4 jam lalu

Aktivis Pati Botok Tetap Kecewa Meski Rekening Aktif Kembali: Saya Banyak Dirugikan

8 jam lalu

Destry Damayanti Jalani Fit and Proper Test Gubernur BI, Paparkan 5 Strategi Baru untuk Rupiah hingga QRIS

1 hari lalu

Guru PPPK Bakal Diambil Alih Pusat, Komisi II DPR Minta Mekanisme Diperjelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal