"Maaf maaf saya salah sebut, maksudnya Mahkamah Agung guys. Mohon dimaafkan," tulis Pandji lewat akun Instagram @pandji.pragiwaksono dalam kolom komentar.
Permintaan maaf tersebut disukai lebih dari 500 pengguna Instagram.
Akun @jaksapedia dalam unggahannya menegaskan apresiasi justru seharusnya diberikan kepada Kejagung yang berhasil mengamankan barang bukti senilai hampir Rp1 triliun dan emas 51 kilogram dalam perkara Zarof Ricar.