Panggil Menkominfo Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS, Jaksa Agung: Tunggu Aja Waktunya

Raka Dwi Novianto
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate menunggu waktu. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi ( BAKTI ) Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) masih terus dilakukan.

Saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, pun hanya memberikan keterangan singkat.

"Tunggu aja waktunya," kata Burhanuddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi ( BAKTI ) Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ). Tersangka baru itu berinisial IH yang menjabat Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, IH langsung dijebloskan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 jam lalu

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Wali Kota Madiun Maidi, Usut Gratifikasi dan TPPU

1 hari lalu

KPK Kembali Sita Mobil Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

1 hari lalu

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ini Daftarnya

5 hari lalu

Faizal Assegaf Akui Terima Alat Podcast dari Eks Pejabat Bea Cukai: Saya Bisa Pertanggungjawabkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal