Panggil Menkominfo Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS, Jaksa Agung: Tunggu Aja Waktunya

Raka Dwi Novianto
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate menunggu waktu. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi ( BAKTI ) Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) masih terus dilakukan.

Saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, pun hanya memberikan keterangan singkat.

"Tunggu aja waktunya," kata Burhanuddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi ( BAKTI ) Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ). Tersangka baru itu berinisial IH yang menjabat Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, IH langsung dijebloskan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kejagung Tetapkan Eks Direktur ESDM hingga PT CNI Tersangka Kasus Nikel Rugikan Negara Rp401 Miliar

3 hari lalu

Hakim Banding: Google Diuntungkan dari Kasus Korupsi Chromebook yang Jerat Nadiem Makarim

3 hari lalu

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Wali Kota Madiun Maidi, Usut Gratifikasi dan TPPU

4 hari lalu

KPK Kembali Sita Mobil Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal