Panggil Menkominfo Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS, Jaksa Agung: Tunggu Aja Waktunya

Raka Dwi Novianto
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate menunggu waktu. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi ( BAKTI ) Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) masih terus dilakukan.

Saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, pun hanya memberikan keterangan singkat.

"Tunggu aja waktunya," kata Burhanuddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi ( BAKTI ) Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ). Tersangka baru itu berinisial IH yang menjabat Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

4 Bos Perusahaan Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Impor Gula

Nasional
4 hari lalu

Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun

Nasional
4 hari lalu

Nadiem Makarim Siapkan Kesimpulan Praperadilan, Diserahkan ke Hakim Besok

Nasional
4 hari lalu

Kasus SPJ Fiktif, Eks Kadisbud Jakarta Iwan Henry Dituntut 12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal