Panglima TNI Berencana Bentuk 2 Satuan Baru, Diisi Jenderal Bintang 3

Riezky Maulana
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkap rencana pembentukan dua satuan baru untuk TNI AL dan TNI. (Foto: YouTube)

JAKARTA, iNews.id -Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkap rencana pembentukan dua satuan baru untuk TNI AL dan TNI. Kedua satuan tersebut yakni Komando Armada (Koarmada) Republik Indonesia dan Komando Operasi TNI Angkatan Udara (Koopsau) Nasional.

Andika menuturkan, pembentukan dua satuan itu merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) 66/2019 tentang Susunan Organisasi TNI. Menurutnya, dua rencana tersebut harus direalisasikan dengan pembuatan aturan turunan. 

"Ini semua, Perpresnya sudah ada tetapi peraturan di bawahnya belum ada. Nah itu yang kemudian kami kebut supaya bisa kita keluarkan sekalian dalam Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi) minggu depan ini," ujar Andika dikutip Sabtu (15/1/2022). 

Andika menjelaskan nantinya Koarmada RI akan dikomandoi oleh Perwira Tinggi (Pati) bintang 3 atau Laksamana Madya. Di satuan itu, juga akan tersedia jabatan bagi Pati bintang 3 (Laksda) dan bintang 1 (Laksma). Secara keseluruhan, jumlah slot jabatan Pati di satuan tersebut berjumlah 14.

Koopsau Nasional juga nantinya akan diisi oleh jenderal bintang 3 dengan pangkat Marsekal Madya. Total, ada 12 slot Pati yang akan diisi di Koopsau Nasional.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
16 jam lalu

Perkuat Pengamanan Perbatasan Laut, BNPP RI dan Koarmada Bentuk Pokja Gabungan

2 hari lalu

KSAD Jenderal Tandyo Respons Isu Jadi Calon Panglima TNI: Domain Presiden

2 hari lalu

Heboh Kabar Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Hari Ini, DPR Buka Suara

8 hari lalu

Masuk Bursa Calon Panglima TNI, Jenderal Maruli Ungkap Banyak yang WA soal Isu Pergantian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal