Panglima TNI Pastikan Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh Bakal Dipecat

riana rizkia
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bakal mengawal kasus penculikan, penganiayaan hingga pembunuhan terhadap warga asal Aceh Imam Masykur oleh oknum paspampres. Panglima memastikan pelaku akan dipecat dari TNI karena melakukan tindak pidana berat.

"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujar Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).

Julius mengungkapkan, Panglima prihatin dengan kasus ini. Hukuman paling berat terhadap pelaku yakni hukuman mati.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," ujar Julius.

Sebelumnya, Imam Masykur, warga asal Aceh, menjadi korban penculikan, penganiayaan sadis hingga pembunuhan oleh terduga oknum paspampres. Sebelum Imam ditemukan dalam kondisi tewas di Karawang, Jawa Barat, ibu korban sempat diancam oleh pelaku.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 Tersangka Pembakaran Pesawat AMA dan Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo

57 tahun lalu

Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Presiden Prabowo Candai Panglima TNI dan Kapolri

57 tahun lalu

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil: Rakyat Berharap Jaga NKRI di Garis Terdepan

57 tahun lalu

Canda Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Kalau Diganti

57 tahun lalu

Prabowo Bertemu Panglima dan Para Kepala Staf TNI, Dapat Kabar Baik Pembangunan di Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal